About the Journal

Jurnal ini mengeksplorasi penalaran yudisial dan wacana modern tentang sistem peradilan pidana, tata negara, administrasi negara, perdata, perdagangan, waris, undang-undang, traktat, atau yurisprudensi baik dalam perspektif hukum Islam, hukum nasional, maupun hukum internasional. Artikel-artikel akan membahas kontribusi filosofi hukum terhadap sistem peradilan modern dan mengeksplorasi reformasi hukum yang mengintegrasikan nilai-nilai keadilan sosial dan perdamaian.